Entah sudah berapa kali kita menyaksikan para Ulama Muhammadiyah dan NU
saling silang pendapat tentang penetapan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal
setiap tahun nya. Saking sering nya, kita sebagai umat sudah
menganggapnya hal biasa, yang sudah menjadi bagian dari perbedaan yang
‘katanya’ harus dihormati. Kita sebagai umat yang manut
(nurut-red) dan mungkin mayoritas masih awam mengenai metode perhitungan
masing-masing pihak tersebut merasa sudah tidak peduli lagi tentang apa
latar belakang masing-masing teori, serta dalil sahih yang mendasari
setiap pendapat yang berbeda tersebut.
MUHAMMADIYAH DAN NAHDATUL ULAMA
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar
di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW,
sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang
menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Tujuan utama Muhammadiyah adalah
mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah.
Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan
kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Nahdatul Ulama menganut paham Ahlussunah waljama’ah,
sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli
(rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber
pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur’an,sunnah, tetapi juga menggunakan
kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam
itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu
Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih
lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi’i dan mengakui tiga madzhab
yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbalisebagaimana yang
tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang
tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang
mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Di sini terlihat perbedaan pandangan mengenai syariat islam antara kedua
belah pihak, Muhammadiyah berpegang teguh pada prinsip Quran dan
Hadits(sahih), sedangkan Nahdatul Ulama menggunakan prinsip syariat dan
ibadat yang diakulturasikan dengan kearifan budaya lokal masyarakat.
Contoh perbedaan-perbedaan antara Muhammadiyah dan NU antara lain perbedaan
di seputar ibadat, sesungguhnya tidak masuk hal yang bersifat prinsip.
Perbedaan itu misalnya, dalam jumlah roka’at dalam sholat tarweh,
menggunakan kunut dan tidak, menggunakan usholli dalam mengawali sholat
atau tidak, sholat hari raya di masjid atau di lapangan, sholat jum’at
menggunakan adzan sekali atau dua kali, pakai kopyah atau tidak dan
semacamnya. Di luar peribadatan itu masih ada perbedaan lain, misalnya
orang NU suka kenduri sedang orang Muhammadiyah tidak mau mengundang,
tetapi masih mau diundang. Kesediaan menghadiri undangan kenduri bagi
Muhammadiyah lantas juga melahirkan kritik dari orang-orang NU. Misalnya
orang Muhammadiyah mau diberi tetapi tidak mau memberi.
HISAB DAN RUKYAT
‘Hisab secara harfiah ‘perhitungan. Dalam dunia
Islam istilah hisab sering digunakan dalam ilmu falak (astronomi) untuk
memperkirakan posisi Matahari dan bulan terhadap bumi. Posisi Matahari
menjadi penting karena menjadi patokan umat Islam dalam menentukan
masuknya waktu salat. Sementara posisi bulan diperkirakan untuk
mengetahui terjadinya hilal sebagai penanda masuknya periode bulan baru
dalam kalender Hijriyah. Hal ini penting terutama untuk menentukan
awal Ramadhan saat muslim mulai berpuasa, awal Syawal (Idul Fithri),
serta awal Dzulhijjah saat jamaah haji wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah)
dan Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Dalam Al-Qur’an surat Yunus (10) ayat 5 dikatakan bahwa Allah memang
sengaja menjadikan Matahari dan bulan sebagai alat menghitung tahun dan
perhitungan lainnya. Juga dalam Surat Ar-Rahman (55) ayat 5 disebutkan
bahwa Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit
yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak. Rukyat dapat
dilakukan dengan mata telanjang, atau dengan alat bantu optik seperti teleskop.
Aktivitas rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya Matahari
pertama kali setelah ijtimak (pada waktu ini, posisi Bulan berada di
ufuk barat, dan Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari).
Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah
memasuki tanggal 1.
PENETAPAN 1 RAMADHAN/SYAWAL BUKAN URUSAN SYARIAT, TAPI HEGEMONI UMAT DAN POLITISASI AGAMA
Sidang Isbat yang setiap tahun nya diadakan pemerintah melalui
Kementerian Agama dianggap bentuk campur tangan pemerintah dalam ranah
keyakinan umat serta kegiatan yang sia-sia. Sidang yang dihadiri oleh
perawakilan puluhan organisasi kemasyarakatan islam dari seluruh
indonesia tersebut hanyalah acara seremonial untuk melegitimasi dan
menjadi pembenaran upaya pemaksaan keyakinan satu kelompok tertentu
kepada kelompok yang lainnya. Sidang ini cuma sebatas formalitas untuk
menunjukkan pada masyarakat bahwa pemerintah sudah merangkul semua
pandangan ormas islam yang berbeda dan sudah memperoleh mufakat atas
dasar saling menerima. Padahal sesungguhnya, yang terjadi adalah
pemaksaan pendapat satu golongan sebagai mayoritas terhadap golongan
lain yang minoritas. Sebenarnya mungkin tak ada yang salah dari tindakan
seperti ini, jika saja apa yang mereka paksakan tersebut terbukti bisa
dipertanggung jawabkan kebenaran dan kesahihan nya. Namun, lihatlah
kejadian memalukan yang terjadi pada Ramadhan/Syawal tahun lalu(2011)
dimana terjadi perbedaan yang sama dengan tahun ini(2012). Tahun lalu
terjadi perbedaan yang sama, antara penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal,
Muhammadiyah menetapkan 1 syawal pada tanggal 30 Agustus 2011, sedangkan
sidang isbat pemerintah menetapkan 31 Agustus sebagai 1 syawal yang
mengakibatkan kebingungan masyarakat menjelang akhir Ramadhan. 15 hari
berikutnya, keputusan sidang isbat pemerintah terbukti keliru dan
menunjukkan perhitungan berdasarkan metode Rukyat salah karena pada
tanggal 12 September 2011 bulan menunjukkan purnama semurna 100%,
artinya umur bulan sudah memasuki 15 hari dan jika dihitung mundur maka 1
syawal jatuh pada tanggal 29 Agustus(atau 30 agustus karena tanggal
hijriah dimulai dari waktu magrib) bukan 31 agustus sebagaimana
keputusan pemerintah berdasarkan sidang isbat. Ini membuktikan bahwa
pemerintah memang menutup mata atas perbedaan pendapat serta hanya
melegitimasi pendapat mayoritas yang memiliki massa pengikut paling
besar. Pemerintah sudah mempolitisasi perbedaan keyakinan umat untuk
memperoleh legitimasi di mata masyarakat muslim. Memfasilitasi aspirasi
organisasi islam dengan pengikut hampir 75 Juta orang tentu nya jauh
lebih populer dibanding orgasnisasi yang pengikutnya hanya 20-25 juta
orang saja. Meski seringkali terbukti salah, namun kebijakan politik
pemerintah selalu saja sama yaitu memihak kepada hegemoni elite salah
satu kelompok.
Sudah saatnya penetapan 1 Syawal dan 1 Ramadhan dikembalikan ke
masing-masing keyakinan. Pemerintah hendaknya hanya bertugas menjaga
agar perbedaan tersebut tidak berdampak kepada gesekan sosial dan
kehidupan umat sebagai bagian dari warga negara Indonesia bukan malah
menjadi bagian dari masalah dan perbedaan itu. JANGAN JADIKAN
KEMENTERIAN AGAMA SEBAGAI ALAT MEMAKSAKAN KEYAKINAN SATI KELOMPOK
TERHADAP KELOMPOK LAIN NYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar