Jati
Diri Jawa Pos, Jumat (30/3/07), berpendapat bahwa salah satu masalah
krusial yang menyangkut kedaulatan RI adalah soal perbatasan dengan
negara tetangga, khususnya Malaysia. Ketidakpedulian kita merawat Pulau
Sipadan dan Ligitan yang divonis Mahkamah Internasional (MI) menjadi
milik Malaysia pada 2004 harus menjadi "guru" yang menyadarkan para
pemimpin nasional.Karena itu, hentikan saja niat interpelasi anggota DPR
kepada pemerintah lantaran pemerintah mendukung DK PBB yang akan
memberikan sanksi kepada Iran tentang program nuklirnya. Lebih baik
energi dan kepedulian wakil-wakil rakyat diberikan kepada
masalah-masalah domestik seperti ancaman pencaplokan wilayah perbatasan
RI oleh negara tetangga.Pendapat Jawa Pos itu menjadi relevan lagi
karena saat ini memang ada indikasi pencaplokan sebagian daerah
perbatasan di Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Malaysia. Sekitar 1,5
kilometer perbatasan Kaltim, khususnya di Kutai Barat yang berbatasan
langsung dengan Serawak, Malaysia, terindikasi telah dicaplok menjadi
wilayah Malaysia.Itu benar-benar preseden buruk yang memalukan.
Lagi-lagi, masalahnya muncul karena kita kurang peduli dan kurang serius
menjaga serta merawat daerah perbatasan. Sama dengan ketika kita
kehilangan Sipadan dan Ligitan.Kasus-kasus seperti itu tidak lagi hanya
menyalahkan negara lain. Tidak bisa hanya menyalahkan Malaysia. Kita
harus bertanggung jawab atas daerah tumpah darah bangsa dan tanah air
RI. Belum jelas benar, bagaimana dan mengapa Malaysia sampai bisa
mencaplok wilayah perbatasan RI di Kaltim sampai sejauh 1,5 kilometer.
Tetapi, tampaknya, Malaysia tidak bisa dituduh sebagai pihak yang
ekspansionis.Sangat mungkin kita sendiri yang tidak telaten, tidak
teliti, dan lengah dalam menjaga tanah air bangsa Indonesia di daerah
perbatasan. Misalnya, lengah menjaga rambu-rambu tapal batas. Membiarkan
tanda atau rambu-rambu rusak atau hilang, sehingga Malaysia bebas
menentukan wilayahnya menurut versi pemerintahnya. Kalaupun Malaysia
terbukti bersalah -memang mencaplok sebagian wilayah Kaltim-, kita juga
ikut bertanggung jawab. Mengapa? Sebab, kita membiarkan Malaysia sampai
bisa mencaplok wilayah perbatasan.Berarti, aparat penjaga perbatasan
kecolongan. Mereka tidak tangkas menjalankan tugas, sehingga Malaysia
sampai bisa mencaplok perbatasan RI.Karena itu, wakil-wakil rakyat di
parlemen harus segera datang dan melihat sendiri daerah perbatasan di
Kutai Timur yang dicaplok Malaysia. Anggota DPR harus bisa membuktikan
apa sebenarnya yang terjadi di daerah yang berbatasan langsung dengan
Malaysia tersebut.Mereka perlu segera membuat rekomendasi apa yang
seharusnya segera dilakukan pemerintah RI untuk merebut kembali wilayah
perbatasan yang dicaplok Malaysia itu. Menata wilayah perbatasan,
merawat, dan menjaganya jauh lebih penting daripada ramai-ramai
mempersoalkan dukungan RI kepada DK PBB untuk memberikan sanksi untuk
Iran tentang program nuklirnya.Sinyalemen Jawa Pos diatas, rupanya
menggelitik perasaan bangsa Indonesia. Mungkinkah kita memiliki rasa
bernegara yang pantang dijajah oleh siapapun sebahagian atau secara
menyeluruh ?. Persaan itu rupanya paling optimal cuma saat Republik
Indonesia baru Merdeka, kira-kira pada bulan September 1945. Foto diatas
menggambarkan. Dimana-mana ada coretan yang menentang invasi kekuatan
asing. Pada Trem Jatinegara-Kota ini tertulis kata-kata "Better to the
Hell than tobe Clonize again" Mungkin kita perlu meniru Jati Diri Bangsa
Indonesia saat itu.
Kamis, 12 September 2013
Wilayah RI Dicaplok Malaysia ?
Jati
Diri Jawa Pos, Jumat (30/3/07), berpendapat bahwa salah satu masalah
krusial yang menyangkut kedaulatan RI adalah soal perbatasan dengan
negara tetangga, khususnya Malaysia. Ketidakpedulian kita merawat Pulau
Sipadan dan Ligitan yang divonis Mahkamah Internasional (MI) menjadi
milik Malaysia pada 2004 harus menjadi "guru" yang menyadarkan para
pemimpin nasional.Karena itu, hentikan saja niat interpelasi anggota DPR
kepada pemerintah lantaran pemerintah mendukung DK PBB yang akan
memberikan sanksi kepada Iran tentang program nuklirnya. Lebih baik
energi dan kepedulian wakil-wakil rakyat diberikan kepada
masalah-masalah domestik seperti ancaman pencaplokan wilayah perbatasan
RI oleh negara tetangga.Pendapat Jawa Pos itu menjadi relevan lagi
karena saat ini memang ada indikasi pencaplokan sebagian daerah
perbatasan di Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Malaysia. Sekitar 1,5
kilometer perbatasan Kaltim, khususnya di Kutai Barat yang berbatasan
langsung dengan Serawak, Malaysia, terindikasi telah dicaplok menjadi
wilayah Malaysia.Itu benar-benar preseden buruk yang memalukan.
Lagi-lagi, masalahnya muncul karena kita kurang peduli dan kurang serius
menjaga serta merawat daerah perbatasan. Sama dengan ketika kita
kehilangan Sipadan dan Ligitan.Kasus-kasus seperti itu tidak lagi hanya
menyalahkan negara lain. Tidak bisa hanya menyalahkan Malaysia. Kita
harus bertanggung jawab atas daerah tumpah darah bangsa dan tanah air
RI. Belum jelas benar, bagaimana dan mengapa Malaysia sampai bisa
mencaplok wilayah perbatasan RI di Kaltim sampai sejauh 1,5 kilometer.
Tetapi, tampaknya, Malaysia tidak bisa dituduh sebagai pihak yang
ekspansionis.Sangat mungkin kita sendiri yang tidak telaten, tidak
teliti, dan lengah dalam menjaga tanah air bangsa Indonesia di daerah
perbatasan. Misalnya, lengah menjaga rambu-rambu tapal batas. Membiarkan
tanda atau rambu-rambu rusak atau hilang, sehingga Malaysia bebas
menentukan wilayahnya menurut versi pemerintahnya. Kalaupun Malaysia
terbukti bersalah -memang mencaplok sebagian wilayah Kaltim-, kita juga
ikut bertanggung jawab. Mengapa? Sebab, kita membiarkan Malaysia sampai
bisa mencaplok wilayah perbatasan.Berarti, aparat penjaga perbatasan
kecolongan. Mereka tidak tangkas menjalankan tugas, sehingga Malaysia
sampai bisa mencaplok perbatasan RI.Karena itu, wakil-wakil rakyat di
parlemen harus segera datang dan melihat sendiri daerah perbatasan di
Kutai Timur yang dicaplok Malaysia. Anggota DPR harus bisa membuktikan
apa sebenarnya yang terjadi di daerah yang berbatasan langsung dengan
Malaysia tersebut.Mereka perlu segera membuat rekomendasi apa yang
seharusnya segera dilakukan pemerintah RI untuk merebut kembali wilayah
perbatasan yang dicaplok Malaysia itu. Menata wilayah perbatasan,
merawat, dan menjaganya jauh lebih penting daripada ramai-ramai
mempersoalkan dukungan RI kepada DK PBB untuk memberikan sanksi untuk
Iran tentang program nuklirnya.Sinyalemen Jawa Pos diatas, rupanya
menggelitik perasaan bangsa Indonesia. Mungkinkah kita memiliki rasa
bernegara yang pantang dijajah oleh siapapun sebahagian atau secara
menyeluruh ?. Persaan itu rupanya paling optimal cuma saat Republik
Indonesia baru Merdeka, kira-kira pada bulan September 1945. Foto diatas
menggambarkan. Dimana-mana ada coretan yang menentang invasi kekuatan
asing. Pada Trem Jatinegara-Kota ini tertulis kata-kata "Better to the
Hell than tobe Clonize again" Mungkin kita perlu meniru Jati Diri Bangsa
Indonesia saat itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar